Sebagai bagian agenda pengembangan Kantor Berita Swara Nusa, pada
Rabu-Kamis (25-26/02) PKBI-DIY mengadakan Workshop Pengelolaan Kantor Berita
Swara Nusa di Wisma Sargede, Yogyakarta. Workshop diikuti perwakilan jurnalis
dari 12 kota, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Makasar,
Medan, Palembang, Manado, Bali, Mataram, dan Banda Aceh. “Isu HIV-AIDS, Kesehatan Seksual dan Reproduksi, Jender dan HAM merupakan kesatuan persoalan yang sangat kompleks dan tidak bisa hanya dibaca dari
sisi medis belaka. Karena juga berkaitan dengan sisi budaya, sosial, politik bahkan
wacana kebutuhan,” kata Mukhotib MD, Dirpelda PKBI-DIY, saat membuka workshop.

Sampai saat ini, banyak media menyajikan berita yang mengakibatkan stigma
terhadap suatu kelompok kendati para jurnalis sudah mendapat pendidikan melalui training atau workshop mengenai isu HIV-AIDS, Kesehatan Seksual dan Reproduksi, Jender dan HAM. “Gagasan Kantor Berita alternatif ini lahir untuk menjawab
kebutuhan fasilitasi jurnalis akan reportase, update dan cross-check data yang otoritatif dan sensitif, analisis trend dan mendialogkan suatu berita
yang bersumber fakta,” katanya.

Workshop ini menjadi langkah awal dan pembekalan bagi jurnalis PKBI untuk mewujudkan dunia
jurnalisme yang sensitif dan memiliki perspektif HIV-AIDS, Kespro, Seksualitas,
Gender dan HAM secara sinergis.

Ashadi Siregar, narasumber utama dalam workshop,
mengatakan setiap orang dapat
menikmati haknya dalam setiap interaksi sosial dan bagian lain, terdapat orang yang tidak bisa menikmati hak-haknya. “LSM kemudian akan melakukan
upaya advokasi bagi pihak yang lemah dan voiceless melalui berbagai cara, termasuk jurnalisme,” katanya.

Munculnya persoalan berkaitan dengan komunitas yang dimarjinalkan, karena pemberitaan di media mainstream,
jurnalis berdasar pada realitas empiris dan legalitas saja, kurang mengungkap
kebenaran atas dasar keadilan atau kepantasan kemanusiaan secara universial
sehingga berita-berita yang muncul pun tidak manusiawi. Ashadi
mencontohkan kasus seorang ibu yang mencuri susu kaleng. Media massa kemudian
membuat pemberitaan atas dasar kejadian itu ada (empiris) dan pelanggaran hukum
(legalitas). Fakta si ibu mencuri susu kaleng demi alasan gizi anak, namun
tidak memilik kemampuan untuk membeli, jarang sekali yang mengungkap. “Apalagi kemudian
bagaimana nasib si anak setelah si ibu dijatuhi hukuman, semakin jarang yang
memberitakannya,” katanya.

Kegiatan workshop ditutup dengan penandatanganan komitmen
bersama bagi kontributor di tiap Biro Kantor Berita Swara Nusa. Rencana dalam
waktu dekat, kantor berita ini akan segera di-launching dan diresmikan di Jakarta.

Surya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *