Indonesia Bebas Tuberkulosis

Indonesia Bebas Tuberkulosis

Oleh Agus T

Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan temuan kasus tuberkulosis tertinggi. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan, selaian itu juga perlu menjadi perhatian bersama dan juga kerja bersama dalam upaya menurunkan penularan kasus dan juga keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis. Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi tuberkulosis di tahun 2030. Hal ini dikuatkan dengan di keluarkannya Peraturan Presiden no 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC).

Perpres tersebut menyebutkan salah satu target dan strategi nasional untuk eliminasi TBC yaitu peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan , dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC di pasal 5 ayat 2 point e. Hal ini tentunya menjadi semangat bersama dalam menyukseskan eleminasi TBC tahun 2030. Setiap sector bekerja bersama menyesuaikan tupoksi kerja masing-masing.

PKBI kota Yogyakarta sebagai sub-sub recipient (SSR) dibawah sub recipient (SR) Siklus Indonesia dan Principal recipient (PR) komunitas konsorsium Penabulu dan STPI untuk program Eliminasi TBC di tahun 2021 – 2023. Kerja-kerja yang dilakukan adalah membentuk kader komunitas di setiap wilayah yang ada di kota Yogyakarta, mengadakan pertemuan penyedia layanan untuk update situasi TBC di kota Yogyakarta, pertemuan jaringan TBC dan HIV mengingat TBC merupakan infeksi opportunistic yang sering muncul pada orang dengan HIV , serta pertemuan pelibatan lintas sector dalam upaya eliminasi TBC.

Masing –masing kader komunitas bertanggung jawab atas wilayahnya dalam upaya edukasi masyarakat terkait informasi dasar TBC dan terapi pencegahan TBC (TPT), screening awal TBC dan penemuan kasus baru, investigasi kontak untuk pasien TBC dan memastikan pengobatan sampai tuntas termasuk penelusuran pasien mangkir pengobatan. Selain dengan mendorong keaktifan kader , pelibatan organisasi/ lembaga lain menjadi penting juga. Mengandeng organisasi/lembaga yang bergerak diisu HIV dalam rangka percepatan penemuan kasus melalui screening orang dengan HIV menjadi salah satu strategi penemuan kasus baru. Selain itu strategi yang lain adalah melibatkan asosiasi organisasi profesi dan juga klinik swasta untuk menjaring temuan kasus baru.  

Semakin banyak kasus baru ditemukan dan mendapatkan pengobatan sampai tuntas maka semakin kecil potensi penularan TBC kepada orang lain. Selain itu edukasi dan mendorong akses terapi pencegahan TBC (TBC) pada kontak erat pasien TBC juga menjadi penting. Bersama –sama bergerak untuk Indonesia bebas tuberkulosis (TBC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *