PUSKESMAS sebagai pusat kesehatan masyarakat yang memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya, juga mempunyai tugas untuk melayani remaja yang merupakan bagian dari masyarakat. Sejak Tahun 2003 Kementerian Kesehatan sudah mencanangkan program pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) dengan prinsip dapat terakses oleh semua golongan remaja,menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasian,peka akan kebutuhan terkait dengan kesehatan, serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan.
PKPR mempunyai Karakteristik atau cirri dalam upaya untuk mewujudkan prinsip layanan PKPR yang diadopsi dari WHO tentang eruj Adolescent Friendly Health Services (AFHS), antara lain :
Pertama; adanya kebijakan yang peduli remaja, dengan tujuan pemenuhan hak remaja (12 hak Kesehatan Reproduksi), mengakomodasi segmen populasi remaja yang beragam, tak membatasi layanan karena kecacatan,
Kebijakan yang peduli remaja, etnik, rentang usia dan status, mmberikan perhatian pada keadilan dan kesetaraan gender dalam menyediakan pelayanan, menjamin privasi dan kerahasian, mempromosikan kemandirian remaja dengan tidak mensyarakan persetujuan orang tua, menjamin biaya yang terjangkau bila perlu di gratiskan.
Kedua; . Prosedur pelayanan yang peduli remaja seperti Pendaftaran dan pengambilan kartu yang mudah dan dijamin kerahasiaannya, Waktu tunggu yang pendek, Dapat berkunjung sewaktu-waktu dengan atau tanpa perjanjian terlebih dahulu,-Bila petugas PKPR masih merangkap tugas lain, berkunjung dengan perjanjian akan lebih
baik, mencegah kekecewaan remaja yang datang tanpa bisa bertemu dengan petugas yang dikehendaki.
Ketiga; Petugas khusus yang peduli remaja yaitu petugas yang mempunyai perhatian dan penuh pengertian, bersahabat, memiliki kompetensi teknis dalam memberikan pelayanan khusus kepada remaja, mempunyai keterampilan komunikasai interpersonal dan konseling, termotivasi bekerja-sama dengan remaja, tidak menghakimi, merendahkan, tidak bersikap dan berkomentar tidak menyenangkan, Dapat dipercaya, dapat menjaga kerahasiaan,Mampu dan mau mengorbankan waktu sesuai kebutuhan, Dapat ditemui pada kunjungan ulang., Menunjukkan sikap menghargai kepada semua remaja dan tidak membedakannya., Memberikan informasi dan dukungan cukup hingga remaja dapat memutuskan pilihan tepat untuk mengatasi masalahnya atau memenuhi kebutuhannya.
Keempat; Petugas pendukung yang peduli remaja, misalnya petugas loket, laboratorium dan unit pelayanan lain juga perlu menunjukkan sikap menghargai kepada semua remaja dan tidak membedakannya.
Kelima; Fasilitas kesehatan yang peduli remaja antara lain . Lingkungan aman disini berarti bebas dari ancaman dan tekanan dari orang lain terhadap kunjungannya sehingga menimbulkan rasa tenang dan membuat remaja tidak segan berkunjung kembali, Lokasi pelayanan yang nyaman dan mudah dicapai. Lokasi ruang konseling tersendiri, mudah dicapai tanpa perlu melalui ruang tunggu umum atau ruang-ruang lain sehinggamenghilangkan kekhawatiran akan bertemu seseorang yang mungkin beranggapan buruk tentang kunjungannya (stigma). Fasilitas yang baik, menjamin privasi dan kerahasiaan. Suasana semarak berselera muda dan bukan muram, dari depan gedung sampai ke lingkungan ruang pelayanan,merupakan daya tarik tersendiri bagi remaja agar berkunjung. Hal lain adalah adanya kebebasan pribadi (privasi) di ruang pemeriksaan, ruang konsultasi dan ruang tunggu, di pintu masuk dan keluar, serta jaminan kerahasiaan. Pintu dalam keadaan tertutup pada waktu pelayanan dan tidak ada orang lain bebas keluar masuk ruangan. Kerahasiaan dijamin pula melalui penyimpanan kartu status dan catatan konseling di lemari yang terkunci, ruangan yang kedap suara, pintu masuk keluar tersendiri, ruang tunggu tersendiri, petugas tidak berteriak memanggil namanya atau menanyakan identitas dengan suara keras. Jam kerja yang nyaman yaitu jam pelayanan yang menyesuaikan waktu luang remaja , Tidak adanya stigma. Pemberian informasi kepada semua pihak akan meniadakan stigma misalnya tentang kedatangan remaja ke puskesmas yang semula dianggap pasti
mempunyai masalah seksual atau penyalahgunaan NAPZA. Tersedia materi KIE. Materi KIE perlu disediakan baik di ruang tunggu maupun di ruang konseling. Perlu disediakan leaflet yang boleh dibawa pulang tentang berbagai tips atau informasi kesehatan remaja.
Keenam; Partisipasi/keterlibatan remaja. Remaja mendapat informasi yang jelas tentang adanya pelayanan, cara mendapatkan pelayanan, kemudian memanfaatkan dan mendukung pelaksanaannya serta menyebarluaskan keberadaan PKPR, Remaja dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pelayanan. Ide dan tindak nyata mereka akan lebih mengena dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan karena mereka mengerti kebutuhan mereka, mengerti “bahasa” mereka, serta mengerti bagaimana memotivasi sebaya mereka. Sebagai contoh ide tentang interior design dari ruang konseling yang sesuai dengan selera remaja, ide tentang cara penyampaian kegiatan pelayanan luar gedung hingga diminati remaja, atau cara rujukan praktis yang dikehendaki.
Ketujuh; Pelayanan harus sesuai dan komprehensif. Meliputi kebutuhan tumbuh kembang dan kesehatan fisik, psikologis dan social, Menyediakan paket komprehensif dan rujukan ke pelayanan terkait remaja lainnya.Harus dijamin kelancaran prosedur rujukan timbal balik, Menyederhanakan proses pelayanan, meniadakan prosedur yang tidak penting.
Kedelapan; . Pelayanan yang efektif & Efisien, Mempunyai sistem jaminan mutu bagi pelayanannya. Dan Mempunyai SIM (Sistem Informasi Manajemen) termasuk informasi tentang biaya dan mempunyai sistem agar informasi tersebut dapat dimanfaatkan.
Delapan Ciri PKPR diatas merupakan hal yang harus ada di PUSKESMAS sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi remaja. Bagi remaja silahkan mengakses layanan puskesmas dan beri masukan bila masih ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan 8 ciri PKPR diatas, untuk mengetahui informasi, memberi masukan tentang PKPR dan mengakses layanan PKBIDIY silahkan Join di :
Facebook : PKBI DIY, Twitter : @PKBIDIY
(majesmaestra)