Kelompok Komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transeksual) Jogjakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan dan Diskriminasi, berkumpul di depan Gedung Agung Jogjakarta, Rabu (13 Agustus 2008) mengadakan aksi sebagai respon pemberitaan kasus Ryan yang selalu dikaitkan dengan orientasi seksual. “Kami berharap media tidak lagi menyebutkan orientasi seksual mendasari kekerasan dan kriminalitas,” kata Deo, peserta aksi.
Dalam orasinya, mereka menyatakan seksualitas bukanlah sebuah kelainan ataupun gangguan jiwa, melainkan sebuah pilihan hidup dan wajib dihargai sebagai warga negara. Sweeping aparat terhadap komunitas gay merupakan kesalahan dan pelanggaran.
Peserta aksi juga menyerukan, orientasi seksual tidak sama dengan perilaku seksual, homoseksual bukan penyakit jiwa, homoseksual bukan penyebab kriminalitas, dan hak homoseksual juga sebagai hak asazi manusia dan waria berhak bekerja di sektor formal. “Aksi yang dilakukan hari ini merupakan sebuah bentuk komitmen akan perjuangan hak identitas,” kata Arsih dari Pusat Studi Seksualitas PKBI-DIY.
Selama aksi dilakukan happening art dengan mulut tertutup dan tangan terikat sebagai gambaran kondisi sekarang ini.
Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi di DIY, Jaringan Nasional Perempuan Mahardika (JNPM), Komunitas Bayonet, LBH Jogja,
Lingkar Studi Perempuan Rakyat Pekerja (LSPRP), L-United, Paradise Management, PLU Satu Hati, Resista, Jogjakarta Cats Community (JCC), Keluarga Besar Waria Yogyakarta (KEBAYA), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), PKBI DIY, Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), dan X-str8 Management.
Surya