Apa yang dimaksud dengan KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan)
Jika kehamilan yang terjadi pada perempuan merupakan suatu hal yang tidak diharapkan atau diinginkan, itu yang dimaksud dengan KTD. Bisa saja KTD dialami oleh perempuan yang sudah menikah, karena kegagalan KB, karena jumlah anak sudah banyak, atau kondisi dimana anak masih kecil, atau memang belum ingin memiliki anak, kemudian terjadi kehamilan.
Secara konseptual, istilah KTD juga bisa diartikan sebagai Kehamilan Tidak Dikehendaki (Unintended Pregnancy). Kehamilan yang tidak dikehendaki adalah kehamilan yang terjadi baik karena alasan waktu yang tidak tepat (mistimed) tau karena kehamilan tersebut tidak diinginkan (unwanted).
Ketika seorang perempuan tidak menginginkan kehamilan ketika terjadi pembuahan (konsepsi), tapi masih menginginkan kehamilan di masa mendatang, maka kehamilan tersebut bisa dikategorikan sebagai kehamilan yang terjadi tidak pada waktu yang direncanakan (mistimed / unplanned) .
Ketika seorang perempuan tidak menginnginkan kehamilan yang terjadi dengan berbagai alasan dan tidak ingin ada kehamilan di kemudian hari, maka kehamilan tersebut bisa dikategorikan sebagai kehamilan yang tidak diinginkan (Unwanted).
Jika demikian, kehamilan yang dikehendaki (intended) adalah kehamilan yang kejadiannya diinginkan atau kehamilan yang diharapkan akan terjadi karena sedang direncanakan. (Guttmacher, 2012. Hlm. 4)
Bisa juga ketika suatu kehamilan harus dialami oleh seorang perempuan, pada suatu kondisi dimana perempuan tersebut belum melakukan suatu ikatan yang sah menurut norma-norma yang ada (baik norma agama maupun norma hukum yang berlaku), maupun secara psikis belum siap menerima kehamilan yang dialaminya. Kejadian semacam ini sering kita dengar atau jumpai baik di kalangan Mahasiwi atau kalangan Pelajar sekolah.
Faktor yang menyebabkan KTD
- Psikis perempuan yang belum siap untuk mengalami kehamilan.
- Kegagalan alat kontrasepsi
- Pada Remaja, disebabkan karena Remaja kurang informasi (masih banyak mitos seksual yang beredar di kalangan remaja, informasi yang disebarkan media cenderung permisif, kurang proporsional dalam menjelaskan seksualitas).
- Tidak diberikannya hak informasi dan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi kepada remaja sehingga mereka tidak memiliki ketrampilan dalam pengambilan keputusan yang tepat dan aman dari risiko seksual dan reproduksi
Kehamilan Tidak Diinginkan
Apa yang terjadi jika remaja sampai mengalami KTD
Dalam hal ini, pihak yang banyak dirugikan adalah pihak perempuan.
- Adalah beban berat ketika seorang perempuan harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya mengalami kehamilan sebelum waktunya. Bagaimana ia harus berusaha menyembunyikan kehamilannya dari orang lain, belum lagi ketika nanti bayinya telah lahir, akan menjadi beban baru baginya.
- Resiko kehamilan pada remaja, rentan bagi diri remaja dan kandungannya. Sistem reproduksi pada remaja masih sangat labil untuk mengalami kehamilan, masih sangat rentan organ reproduksinya.
- Besar kemungkinan dikeluarkan dari sekolahnya.
- Mendapat Sangsi sosial.
Apa yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kehamilan diluar nikah?
- Memberikan banyak informasi seputar permasalahan seksualitas kepada remaja, diharapkan dapat mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Jelaskan akibat yang akan terjadi jika melakukan hubungan seksual pranikah. Sebaiknya berikan juga penjelasan sejelas-jelasnya seputar mitos-mitos yang banyak berkembang di masyarakat dan fakta-fakta yang harus diketahui, dengan harapan mereka mengetahui apa yang selama ini diyakini sebenarnya belum tentu benar.
- Juga sangat diperlukan adanya suatu kontrol diri dari remaja, dengan memunculkan self esteem dalam diri remaja, melatih asertif terhadap apa yang diinginkan, membekali diri remaja dengan kemampuan komunikasi.
- Peran orang tua untuk menjadi teman diskusi bukan sebagai polisi bagi remaja.
Jika mengalami KTD, apa yang dilakukan?
- Sebaiknya beritahukan kehamilan yang terjadi kepada orang yang dipercaya, terutama kepada keluarga (orangtua) kedua belah pihak. Jelaskan apa yang telah terjadi, walaupun hal ini tidak mudah dilakukan. Dengan memberitahukan kepada keluarga, selanjutnya akan dipikirkan jalan apa yang akan diambil guna menyelesaikan permasalahan ini. Tapi ingat, bahwa keputusan yang terbaik akan tetap berada di tanganmu. Masukan dan nasehat orang lain hanyalah pertimbangan.
- Dua kemungkinan yang mungkin dilakukan, tetap mempertahankan kehamilan yang terjadi, atau tidak meneruskan kehamilan tersebut, dengan kata lain melakukan aborsi atas bayi yang dikandung. Sebaiknya, mengetahui dengan jelas baik buruknya dan segala kemungkinan yang nantinya akan terjadi atas kedua kemungkinan jalan keluar yang akan dipilih. Konsekuensi apa yang mungkin timbul jika tetap mempertahankan kehamilan tersebut, juga kemungkinan yang terjadi ketika memilih melakukan aborsi atas kehamilannya. Sebelum memutuskan jalan yang terbaik, pertimbangkan segala kemungkinan dengan matang untuk menghindari penyesalan yang mungkin akan timbul dikemudian hari. Keputusan yang diambil tetap diserahkan kepada perempuan yang hamil.
Bagaimana Jika ada teman atau saudaramu yang mengalami KTD ?
Jika kita sebagai pihak luar mendapati orang yang dekat dengan kita mengalami kasus “Kehamilan Tidak Diinginkan”, jangan tambah beban yang harus ditanggung. Letakkan semua permasalahan secara proporsional, sebagai suatu permasalahan yang bisa terjadi pada siapa saja, dengan tidak melihat hal tersebut secara “Hitam dan Putih” yaitu dengan berusaha mencari siapa yang benar dan siapa yang salah dalam permasalahan ini. Hindari situasi dimana kita ikut menghakimi atas kejadian yang telah terjadi.
jika yang bersangkutan tetap ingin mengugurkan maka bagaimana caranya untuk membantu