STRATEGI V:
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya organisasi Landasan dan Arah Kebijakan
Area Program:
- Mengembangkan potensi unggulan di tingkat DY dan cabang sesuai potensi masing-masing .
- Mengembangkan kebijakan dan aturan-aturan organisasi sebagai bagian dari penjabaran serta penjelasan AD dan ART, untuk disosialisasikan ke semua tingkatan organisasi
- Mengembangkan sistem pengelolaan pengetahuan berdasarkan data yang tersedia di Perkumpulan sebagai basis perumusan perencanaan dan pengembangan organisasi dan program dan menjadikannya sebagai referensi baru dan baku
- Penyusunan dan penyempurnaan pedoman pengelolaan dan pengembangan SDM PKBI yang sistematis dan berkelanjutan
- Pengelolaan relawan ,termasuk relawan remaja berbasis cabang yang meliputi, rekruting, penataan administrasi, orientasi, pelatihan dan pengembangan
- Membentuk danmengembangkan forum remaja di semua tingkatan organisasi
- Mengembangkan sistem organisasi pelaksana berdasarkan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, directing, staffing, coordinating, reporting, budgeting).
- Mengembangkan standarisasi organisasi dari tingkat cabang, daerah dan nasional.
- Regenerasi dan kaderisasi dilakukan secara terus menerus dan merujuk pada kemampuan sesuai kebutuhan organisasi