STRATEGI 5

STRATEGI V:
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya organisasi Landasan dan Arah Kebijakan

Area Program:

  1. Mengembangkan potensi unggulan di tingkat DY dan cabang sesuai potensi masing-masing .
  2. Mengembangkan kebijakan dan aturan-aturan organisasi sebagai bagian dari penjabaran serta penjelasan AD dan ART, untuk disosialisasikan ke semua tingkatan organisasi
  3. Mengembangkan sistem pengelolaan pengetahuan berdasarkan data yang tersedia di Perkumpulan sebagai basis perumusan perencanaan dan pengembangan organisasi dan program dan menjadikannya sebagai referensi baru dan baku
  4. Penyusunan dan penyempurnaan pedoman pengelolaan dan pengembangan SDM PKBI yang sistematis dan berkelanjutan
  5. Pengelolaan relawan ,termasuk relawan remaja berbasis cabang yang meliputi, rekruting, penataan administrasi, orientasi, pelatihan dan pengembangan
  6. Membentuk danmengembangkan forum remaja di semua tingkatan organisasi
  7. Mengembangkan sistem organisasi pelaksana berdasarkan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, directing, staffing, coordinating, reporting, budgeting).
  8. Mengembangkan standarisasi organisasi dari tingkat cabang, daerah dan nasional.
  9. Regenerasi dan kaderisasi dilakukan secara terus menerus dan merujuk pada kemampuan sesuai kebutuhan organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *