Pernikahan dini di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus meningkat. Dari data Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul, selama kurun 2009 – 2012 ada 497 kasus permintaan dispensasi menikah. Pada tahun 2009, permintaan dispensasi menikah sebanyak 60 kasus, 2010 sebanyak 120 kasus, 2011 sebanyak 145 kasus dan 2012 sebanyak 172 kasus.