Oleh: Redaksi
Kekerasan seksual di Indonesia layaknya fenomena gunung es. Hanya tampak permukaan saja, sedangkan dalamnya (kelamnya) kasus ini tak bisa diterka. Banyak kasus yang tidak muncul di permukaan karena berbagai hal. Mulai dari ketidakberanian korban untuk melapor, dukungan masyarakat yang kurang hingga jaminan keamanan dari penegak hukum yang tidak berpihak pada korban.
Penyebab Fenomena Gunung Es
Mari kita uraikan secara perlahan kenapa fenomena gunung es pada kasus kekerasan seksual di Indonesia ini masih langgeng terjadi. Yang pertama adalah keberanian korban untuk melapor masih minim. Kenapa hal ini bisa terjadi? Hal ini dipicu karena ketika memberikan laporan justru mendapatkan implikasi negatif dari masyarakat.
Tak jarang korban yang melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya justru mendapat tanggapan semacam “Salahnya kamu memakai baju seksi.” “Salahnya kamu lewat jalan situ.” “Udah tau jalanan gelap malah dilewati” atau berbagai bullyan lainnya dari masyarakat. Masih banyak masyarakat yang tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual ini.
Yang kedua, korban seringkali diancam pelaku ketika ingin melaporkan tindakan kekerasan ini. Korban, dalam hal ini paling banyak adalah perempuan, memilih bungkam atas tindakan yang menimpa mereka karena takut video dan foto-foto kekerasannya disebarkan. Tak jarang, korban juga mendapat ancaman pembunuhan ketika akan melaporkan kasusnya.
Yang ketiga, pihak ketiga yang seharusnya menjadi penegak dalam kasus ini seringkali tidak berpihak kepada korban. Korban sering kali mendapatkan pertanyaan-pertanyaan kurang ajar yang tidak ramah terhadap korban.
Kami pernah mendampingi korban kasus pemerkosaan, pada saat melaporkan kasus ini, korban mendapatkan pertanyaan “Kamu juga menikmatinya kan?” dari pihak ketiga ini. Selain itu sering terjadi juga, para korban didiskriminalisasi.
Sum Kuning
Contoh lain adalah kasus Sum Kuning, kasus ini terjadi di awal era orde baru di Jogja. Sumaridjem yang kelak dikenal dengan Sum Kuning adalah seorang penjual telur. Pada 21 September 1970 diculik oleh beberapa pemuda dan kemudian diperkosa. Kasus ini sangat menghebohkan dan akan menjadi catatan kelam dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Sum Kuning yang seyogyanya sebagai korban malah didiskriminasi. Mulai tuduhan bahwa ia adalah anggota Gerwani, hingga tuduhan lain bahwa ia memberikan laporan palsu dan menyebarkan kabar bohong. Ia bahkan dituntut hukuman 3 bulan karena dianggap menyebarkan kabar bohong. Namun, pada saat itu masyarakat memprotes sehingga Sum Kuning dibebaskan.
Dan sampai saat ini pelaku asli dari kasus ini tidak pernah tertangkap, meskipun masyarakat meyakini bahwa pelaku dari kasus ini adalah anak beberapa penggede di Jogja, karena pada era itu hanya orang-orang tertentu saja yang mempunyai mobil.
Sedikitnya tiga hal di atas yang membuat korban kekerasan seksual masih ragu untuk melapor. Mulai sekarang jika ada korban kekerasan mari kita tolong, kita support, yakinlah mereka yang menjadi korban ini pasti menderita, jadi jangan menambah penderitaan mereka dengan cara menghakimi. Kita bisa kok untuk saling menguatkan dan membantu. (her)