Akhirnya, semua aktivis peduli HIV dan AIDS, serta komunitas ODHA dan OHIDA lega. Gubernur DIY telah mengeluarkan surat keputusan KPAD yang baru. Ada semangat pembaharuan yang luar biasa, yang tampak dari struktur dan komposisi KPAD baru ini. Walaupun demikian, harapan itu bisa saja musnah tak berbekas, manakala orang-orang yang dipercaya di dalamnya, tidak mampu mengaktualisasikan semangat dan progresivitas di dalamnya.
Hadirnya Sekretaris Pelaksana, sebagai implementator seluruh kebijakan KPAD merupakan salah satu yang bisa memunculkan harapan besar itu. Karenanya, kita harus memberikan perhatian secara serius dalam proses pemilihan dan pengangkatan Sekretaris Pelaksana ini. Kesalahan dalam proses ini akan mengaburkan kembali harapan yang telah tertumpuk dari berbagai pihak. Keterlibatan ODHA dalam team rekruitmen Sekretarias Pelaksana, diharapkan bisa menemukan orang yang akan memiliki kepedulian dan mengetahui benar-benar problem-problem di lapangan.
Lepasnya anggaran kegiatan KPAD dari struktur penganggaran Dinas Kesehatan, merupakan sisi lain yang diharapkan akan mampu mendorong gairah kerja para aktivis peduli HIV dan AIDS serta komunitas-komunitas, ODHA maupun OHIDA. Pasalnya, dengan model ini, orang-orang yang dimandati oleh masyarakat, dan terepresentasikan dalam SK Gubernur, benar-benar akan bisa mengembangkan seluruh ide dan kreativitasnya, tidak lagi terjerat dalam mekanisme penganggaran Dinas Kesehatan. Artinya, orang-orang ini dituntut untuk bertanggung jawab secara penuh, tidak hanya sekedar hadir ‘nama’, tetapi tak pernah peduli dengan aktivitas yang mestinya menjadi tanggung jawab dan perannya.
Selanjutnya, kini, semua menunggu dengan sungguh-sungguh sembari menyantolkan harapan-harapan besar. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan. Tidak saja soal buruknya citra KPAD, tetapi juga kerja-kerja yang bisa menjamin terlayaninya masyarakat umum, terutama ODHA, dalam mengakses layanan-layanan kesehatan dan informasi. Agenda-agenda transparansi dan menjamin terbebasnya KPAD dari berbagai praktek kecurangan dalam penggunaan anggaran.[]