Prinsip-Prinsip Yogyakarta menyikapi berbagai masalah standar internasional HAM dan aplikasinya terhadap isu-isu orientasi seksual dan identitas gender.
Prinsip-Prinsip Yogyakarta adalah suatu tatanan prinsip-prinsip dalam penerapan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang terkait dengan orientasi seksual dan identitas gender. Prinsip-Prinsip ini menegaskan standar hukum internasional yang mengikat yang harus dipatuhi oleh semua negara. Prinsip-Prinsip ini menjanjikan bentuk masa depan yang berbeda, dimana semua orang dilahirkan dengan bebas dan setara dalam hal martabat dan hak serta dapat memenuhi hak berharga tersebut yang mereka bawa sejak mereka dilahirkan.
Dokumen lengkapnya Silahkan Dokumen Prinsip – Prinsip Yogyakarta (The Yogyakarta Principles)
Download
Diterjemahkan oleh: Ardhanary Institute (Women LBT Research, Publishes & Advocacy Center)