GKJM: Tolak Raperda Gepeng Yogyakarta

Penolakan terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan Perda Gepeng dan Perlindungan Anak tampaknya akan terus bermunculan. Kali ini, GKJM (Gerakan Kaum Jalanan Merdeka) Yogyakarta, yang akan melakukan aksi kota, besok (15 April 2008). Menurut Anto, Koordinator Aksi Kota ini, Raperda
Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Perlindungan Anak yang tengah dibahas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan ancaman bagi
kelangsungan hidup kaum jalanan yang selama ini menggantungkan hidup dari
jalanan. “Raperda tersebut jelas sangat diskriminatif dan tidak memberi solusi
terhadap persoalan kemiskinan di Indonesia,” tuliasnya dalam surat yang edarkan untuk rencana aksi kota ini.

Karena merasa sebagai
kelompok yang dirugikan, kaum jalanan Yogyakarta yang tergabung dalam GKJM
(Gerakan Kaum Jalanan Merdeka) menolak dengan tegas raperda
tersebut. “Aksi kota merupakan bentuk penolakan, sekaligus sebagai medium untuk menyalurkan aspirasi,” lanjutnya.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *