Kampanye massal atau rapat-rapat umum
partai politik peserta Pemilu 2009 akan dimulai. Pertunjukkan
kekuatan-kekuatan para pendukung partai politik akan kita saksikan.
Kerusuhan-kerusuhan, perkelahian antar simpatisan partai politik,
kemungkinan terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang
publik, membayangi benak kita.

Secara normatif, kita menyerukan kepada
fungsionaris partai politik, simpatisan partai politik untuk
benar-benar menjaga ketertiban sosial, sehingga tidak menimbulkan
kerugian-kerugian baik yang bersifat fisik, psikis maupun ekonomi.
Setiap peserta kampanye massal harus selalui mengingat fungsi utama
rapat-rapat umum adalah untuk menyampaikan pesan-pesan politis dari
partai politik berkaitan dengan visi dan misi partai, serta
agenda-agenda strategis yang partai politik hendak implementasikan,
manakala mereka benar-benar memenangkan Pemilu nanti. Setiap peserta
rapat umum hendaknya tidak melakukan tindakan yang akan memicu
terjadinya perkelahian antar simpatisan maupun perusakan-perusakan
fasilitas umum.

Para pejabat pemerintah maupun anggota
legislatif, hendaknya benar-benar konsisten untuk tidak memanfaatkan
fasilitas negara guna kepentingan partai politik induknya. Kita sudah
sama tahu, tidak saja para meneteri, Predisen pun akan turun langsung
ke panggung-panggung rapat umum untuk mendulang suara. Tindakan ini
harus dicatat sebagai bentuk keculasan politik yang tentu saja
mencemrinkan perilaku politik yang tidak terpuji, manakala mencoba
memanfaatkan fasilitas negara karena posisi dan kewenangannya.

Para pemantau proses Pemilu, terutama
Panwaslu, hendaknya secara kreatif tidak saja mencatat berbagai
pelanggaran yang terjadi berbasis prosedur-prosedur baku. Kita
menghargai manakala pengawasan pelanggaran juga mencakup tindakan
yang mungkin dilakukan berkaitan denan perendahan martabat perempuan,
pelecehan seksual maupun kekerasan yang berbasis jender dan prasangka
terhadap kelompok mintoritas. Jika ini dilakukan, akan menjadi
terobosan yang fenomenal bagi sebuah proses Pemilu yang sensitif
jender.

Sebagai masyarakat yang kritis
hendaklah mulai mencatat berbagai janji-janji partai politik,
sehingga kelak akan menjadi sumber data, manakala partai politik
memang tidak sungguh-sungguh hendak mewujudkan janjinya. Partai
politik mana yang memang hanya menjual omong kosong dan partai
politik mana yang memang memiliki integritas akan teruji dari data
yang terkumpulkan ini. Pencatatan juga bisa dilakukan berkaitan
dengan ungkapan-ungkapan yang patriarkhi dan bias jender, sebagai
upaya pelacakan masih tingginya pengabaian hak-hak perempuan di
negeri ini. Dan tentu saja akan bisa dipakai untuk memprediksi masa
depan perjuangan hak-hak perempuan di negeri ini, setidaknya dalam
investasi jangka 5 tahun mendatang.

Kita benar-benar mengharapkan
ditunjukkannya kedewasaan dalam berpolitik, dengan dibuktikan pada
penjagaan etika dalam pemanfaatan di ruang publik. Rasa damai dan
nyaman, harus tetap dijaga, sehingga proses rapat-rapat umum, tidak
menganggu aktivitas-aktivitas mereka yang menjalankan tanggung jawab
dalam berbagai sektor sosial.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *