Youth
Forum DIY mendatangi Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu
(16/8) untuk menyuarakan aspirasi remaja DIY. Mereka diterima Arif Noor Hartanto, S.IP (Ketua DPRD Kota Yogyakarta),
Ir. Andrie Subiantoro (Wakil Ketua I), Dwi Budi Utomo, S.Pt (Wakil
Ketua II), Suwarto (Komisi II), R. Bagus Sumbarja (Komisi I), Agus
Prasetio (Komisi III), serta Supardi B. (Komisi I).

Shinta,
dari SMAN 1 Yogyakarta mengatakan, audiensi ini dilakukan sebagai kepedulian Youth Forum terhadap
permasalahan-permasalahan remaja saat ini. Dalam hearing ini, Youth Forum menyatakan tuntutan pendidikan kesehatan reproduksi dimasukkan dalam muatan lokal, kesetaraan hak pendidikan bagi siswi hamil, fasilitas kesehatan
yang ramah remaja, dan dilibatkannya remaja dalam pembuatan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan remaja. “Kami
menginginkan pendidikan kesehatan reproduksi yang secara keseluruhan. Sekarang
masih terpisah-pisah di mata pelajaran-mata pelajaran tertentu. Di
pelajaran agama yang dibahas hanya dari aspek agamanya, begitu juga
di pelajaran biologi hanya aspek biologisnya saja,” kata Shinta.

Untuk
permasalahan kehamilan yang dialami remaja sekolah, selama
ini yang mendapatkan dampak dari kehamilan tidak diinginkan (KTD) itu
siswi. Ketimpangan gender ini menyebabkan siswi yang mengalami KTD
kehilangan hak-haknya di bidang pendidikan. “Selain itu, tidak ada
undang-undang soal siswi KTD harus dikeluarkan dari sekolah, tapi
sekolah-sekolah memberlakukannya,” kata Nesty, dari SMAN 8 Yogyakarta.

Dinda,
dari SMAN 5 Yogyakarta mengatakan, di
Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur remaja, belum ada
ketetapan umur remaja itu berapa. “Dalam undang-undang kesehatan,
anak-anak itu sampai usia 18 tahun, tapi dalam undang-undang
perkawinan, usia minimal untuk boleh menikah itu 16 tahun. Lha
berarti anak-anak boleh menikah?” katanya.

Rio dari SMK Marsudi Luhur 1 dan Tantri dari SMAN 8
Yogyakarta, menuntut layanan kesehatan ramah remaja. Meskipun
pemerintah sudah membuat fasilitas ramah remaja di
puskesmas-puskesmas, namun tidak ada sosialisasi lebih lanjut dan
sikap yang tidak ramah remaja masih ditemukan. “Itu akan menjadi
masukan untuk stakeholder-stakeholder kesehatan,” kata
Dwi Budi Utomo S.Pt, Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta. “Semua
masukan ini akan kami sampaikan ke dinas-dinas terkait,” kata R.
Bagus Sumbarja, Anggota Komisi I DPRD Kota Yogyakarta.

galink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *