Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Belum Cukup Layak

Profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih belum dianggap sebagai pekerjaan profesional. Posisi tawar PRT masih sangat rendah. Kesejahteraan PRT jauh di bawah standar. Hal ini terungkap dalam  sarasehan bertajuk “Gerakan Bersama Mewujudkan Kesejahteraan PRT”, yang diselenggarakan oleh Rumpun Tjut Njak Dien, di Yogyakarta dua pekan silam. 

 

Di Yogyakarta, saat ini sudah dibuat Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur profesi PRT. Agenda jaringan PRT sendiri melakukan advokasi agar Raperda ini disahkan menjadi Perda. “Teman-teman kita yang berprofesi PRT dapat memperoleh kelayakan upah dan perlindungan secara hukum dengan adanya PERDA,” kata Rino dari Rumpun Tjut Njak Dien, di sela-sela acara.

 

Posisi tawar yang rendah menjadikan PRT tidak memiliki posisi tawar dengan pengguna jasa dalam penentuan penentuan upah dan hak-hak yang lain, mendapat libur saat haid atau jam kerja yang melebihi ketentuan. “Nantinya akan ada keharusan kontrak kerja hitam di atas putih antara pengguna jasa dan PRT,” ujar Rino.

 

Desi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *