Kontrak Politik, Komitmen Para Caleg

Banyaknya partai politik (parpol) yang berlaga di ajang
pemilihan umum (Pemilu) 2009 dapat menjadi celah untuk memperjuangkan hak-hak
sebagian kelompok masyarakat yang terpinggirkan karena sistem. PKBI melihat
perlunya memasukkan isu-isu kesehatan reproduksi (kespro) remaja dan perempuan
dan HAM ke dalam platform yang diusung parpol peserta pemilu. Untuk itu PKBI
Sleman dan Kulonprogo mengadakan serangkaian workshop yang diikuti oleh kader
komunitas desa dan calon anggota legislatif (caleg) dari beberapa parpol
beberapa waktu lalu.

Pada umumnya parpol mengusung masalah layanan kesehatan yang
terjangkau masyarakat tidak mampu, pendidikan gratis, dan pengangguran. “Pada
umumnya parpol belum memasukkan isu-isu tentang pendidikan kespro bagi remaja,
kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau kebijakan HIV&AIDS ke dalam platform parpol mereka. Bahkan banyak dari caleg tersebut yang belum paham dengan
isu-isu tersebut,” ujar Harry Muryanto, Direktur PKBI Sleman.

Hal senada juga diungkapkan oleh Paulo, Direktur Pelaksana Cabang PKBI
Kulonprogo. “Karena banyak dari caleg dan perwakilan parpol yang belum paham
tentang isu-isu tersebut, kita malah memberikan materi mengenai kespro dan
pemahaman jender dari awal. Para caleg merasa bahwa seharusnya wacana seputar
kespro dan jender diberikan jauh sebelum masa kampanye dimulai. Dengan demikian
parpol bisa membuat platform yang berpihak pada kepentingan remaja dan
perempuan,” kata Paulo.

Hasil dari rangkaian workshop tersebut adalah sebuah
komitmen berupa kontrak politik antara komunitas desa dan caleg parpol terkait
isu-isu kespro, HIV&AIDS, kekerasan terhadap perempuan, dan perlindungan
remaja. Kontrak politik tidak hanya sebatas perjanjian lisan tetapi dikukuhkan
dengan perjanjian hitam di atas putih. Kontrak politik tersebut memotivasi
caleg parpol untuk berbuat nyata bukan sekedar tebar pesona dengan mengumbar
janji-janji manis. Namun kontrak politik tersebut bukan akhir dari komitmen
para caleg. Bila caleg tersebut terpilih dan menjadi anggota legislatif, mereka
harus merealisasikan program-program yang telah disepakati dan komunitas berhak
untuk menuntut janji-janji yang pernah diberikan.

Desi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *