Saat ini peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) semakin mengkhawatirkan. Para tersangka baik pemakai, pengedar, maupun bandar besar berasal dari berbagai kalangan. Untuk itu perlu dibangun sebuah rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan khusus untuk kasus narkoba. Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dibuka Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA. Terlebih bagi pengguna suntik, karena mereka berada pada situasi berisiko terpapar atau memaparkan HIV. Demikian diskusi yang berkembang dalam kunjungan staff Lapas Khusus Nasrkotika Propinsi DIY ke PKBI DIY pekan silam.
Kunjungan ini dilakukan dalam program internshio HIV dan AIDS yang diadakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Propinsi DIY dan Yayasan Kembang Yogyakarta. Kunjungan dilaksanakan selama empat , Jumat (9/5) dan Senin (12/5) melakukan dialog dengan komunitas remaja jalanan, Selasa (13/5) dan Rabu (14/5) berdialog dengan komunitas perempuan pekerja seks . Kunjungan lapangan ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesiapan staf Lapas Khusus Narkotika Propinsi DIY dalam menjalankan tugasya. “Lebih khusus kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keadaan di lapangan dan meningkatkan pemahaman kami mengenai HIV & AIDS dan segala permasalahan sosial yang ditimbulkannya,’ ujar salah satu peserta pelatihan.
Menurutnya, wWarga binaan dan tahanan di Lapas dan Rutan tetap berpotensi terpapar atau juga memaparkan HIV. Untuk itu staff sangat memerlukan pengetahuan yang lebih mengenai seluk-beluk HIV & AIDS agar dapat melakukan penanganan yang tepat.
Lapas Khusus Narkotika Propinsi DIY berada di wilayah Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Propinsi DIY. Lapas ini diresmikan pada tanggal 20 Mei 2008.