Keberadaan komunitas lesbian selama ini tidak banyak diketahui masyarakat. Padahal telah banyak terbentuk komunitas
lesbian meski tidak dalam bentuk organisasi formal. “Sebenarnya kami sedang
mencari benang merah, apa yang dapat menyatukan teman-teman lesbian dalam satu
wadah organisasi formal,” kata Elok, salah seorang panitia acara L-Gathering yang diadakan di Yogyakarta,
5 April lalu.

Acara dengan tujuan untuk mempertemukan teman-teman lesbian yang masih
tersebar dalam komunitas-komunitas kecil, menurut Emily, memang penting untuk
difasilitasi. “Kami mencoba memfasilitasi teman-teman lesbian untuk dapat
membentuk organisasi yang lebih terstruktur dengan baik,” katanya.

Dalam acara ini, hadir pasangan lesbian dari Amerika Serikat. Menurut Sarah,
penerimaan masyarakat di negaranya terhadap lesbian hampir sama dengan
masyarakat Indonesia. Meski dikenal sebagai negara yang sangat bebas, ternyata
sebagian masyarakat masih memandang aneh terhadap komunitas homoseksual. “Saya
sendiri cukup kaget, ketika di sini melihat dua orang perempuan bergandeng
tangan atau berpelukan di jalan-jalan, bukan hal yang aneh. Kalau di negara
kami, hal itu merupakan pemandangan yang cukup aneh karena orang akan
beranggapan, mereka adalah lesbian,” ujar Sarah.

Diskriminasi terhadap komunitas lesbian memang tidak begitu terlihat
sebagaimana terhadap komunitas, semisal waria atau pekerja seks perempuan. Terlepas
dari itu semua, tak dapat kita pungkiri, lesbian ada dalam masyarakat kita. Mereka
mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.

Desi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *