Gerakan Nasional Indonesia Darurat Kekerasan Seksual anak pada tahun 2014 belum cukup ampuh dalam memberikan perlindungan secara nyata pada anak. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kasus kekerasan pada anak, dimana mayoritas adalah kekerasan seksual.
Pendidikan Kespro penting diberikan sejak awal dan sistem mendukung, seperti lingkungan, sistem pendiikan dan konsep perlindungan anak di ruang publik dan di rumah tangga sebagai upaya perlindungan nyata bagi anak dari kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan oleh Titi dari Jogja Parenting Community (JPC) saat dihubungi oleh jurnalis www.pkbi-diy.info (12/6).
“Pendidikan kespro penting diberikan pada anak-anak (usia dini-red), juga sistem jaringan pendukungnya. Mengajari orang dewasa (orang tua-red) jika mengetahui kekerasan pada anak”, ungkapnya.
Pendidikan kespro dalam prespektif HAM
Kespro adalah bagian dari pengetahuan yang akan membantu anak untuk memahami apa yang berdampak baik dan buruk bagi seorang anak. Sistem yang terbangun di masyarakat sudah menunjukkan hasil, namun belum disambut oleh Negara dengan kebijakan dan sistem yang mendukung. Hal tersebut disampaikan oleh Bagus Yougo Wicaksono, aktifis anak dari Gugah Nurani Indonesia.
“Kespro masuk menjadi salah satu di dalam penguatan anak dalam menyampaikan pendapat. Partisipasi anak untuk menjaga diri sendiri ini perlu dikembangkan dalam berbagai sektor, termasuk di dalamnya penberian infomasi untuk pencegahan tindakan dari orang lain yang akan berdampak pada mereka” ujarnya.
Dalam kasus Engeline di Bali, sekolah tempat Engeline belajar, sudah terbuka dengan situasi ini ketika menemukan kondisi peserta didiknya yang memiliki risiko kekerasan. Sekolah sudah memiliki empati, namun tidak mampu memberikan perlindungan karena kebijakan yang ada tidak memberi kewenangan kepada guru untuk melindungi anak-anak di lingkuran luar sekolah.
“Pihak guru dalam kasus Engeline sudah punya empathy, namun belum didukung dengan pemahaman Perlindungan anak secara menyeluruh. Jika memang tidak ada aturanya, dalam prespektif HAM, maka situasi ini bisa dikatakan Negara absen dalam upaya pencegahan kekerasan seksual” lanjutnya.
[…] berita dari pkbi-diy.info. Dimuat ulang untuk tujuan […]