Terdapat 12 hak-hak reproduksi yang dirumuskan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996 yaitu :
12 Hak Reproduksi (IPPF, 1996)
- Hak untuk hidup
- Hak atas kebebasan dan keamanan
- Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk kehidupan keluarga dan reproduksinya
- Hak atas kerahasiaan pribadi
- Hak untuk kebebasan berpikir
- Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan
- Hak untuk memilih bentuk keluarga, dan hak untuk membangun dan merencanakan berkeluarga
- Hak untuk memutuskan kapankan dan akankah punya anak
- Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan
- Hak untuk mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Hak kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam hal berpolitik
- Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
Mengapa kita perlu mengenal dan memahami Hak Seksual dan Hak Reproduksi?
Dengan mengenal dan memahami hak seksual dan reproduksi kita, maka kita bisa melindungi, memperjuangkan dan membela hak seksual dan reproduksi kita dan orang lain dari berbagai tindak kekerasan dan serangan terhadap hak seksual dan reproduksi kita.