MVI_9317 44

Organisasi payung bagi perempuan pekerja seks di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Perhimpunan Perempuan Pekerja Seks Yogyakarta (P3SY) kembali mengadakan bedah kasus untuk periode tahun 2013 di Balai RW Sosrowijayan Kulon, Rabu (31/12). ‘Perlindungan Perempuan Pekerja Seks dari Kekerasan’ menjadi tema bedah kasus kali ini mengingat sepanjang tahun 2013 tercatat empat kasus kekerasan terjadi pada perempuan pekerja seks dan sedikitnya lima kasus teror dilakukan oleh sekelompok orang terhadap perempuan pekerja seks.

Kasus kekerasan terhadap personal diantaranya penusukan, perampokan, dan pemukulan. “Kasus kekerasan biasanya dilakukan oleh klien atau pasangan, sedangkan teror berupa pengrusakan dan intimidasi oleh sekelompok orang,” ungkap Yayuk Ndika, anggota P3SY.

Bedah kasus ini dirancang untuk mengajak semua pemangku kepentingan yang terkait dengan permasalahan kekerasan tersebut mendiskusikan bentuk-bentuk perlindungan terhadap perempuan pekerja seks.

Dijelaskan oleh Yuliati Iskak dari Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos), pemerintah daerah memberikan jaminan klaim atas biaya korban kekerasan berbasis gender. Biaya tersebut bisa dijamin oleh Bapel Jamkesos atas dasar surat rekomendasi dari Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) dan kekerasan terjadi di wilayah administratif Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh perempuan pekerja seks selama ini masih memiliki kelemahan. Misalnya,perlakuan yang kurang ramah dari petugas medis atau korban tidak bisa langsung ditangani tanpa adanya penjamin. Hal tersebut ditanggapi dr. Akhmad Akhadi dari Dinas Kesehatan Provinsi DIY,

“Seharusnya tidak ada pembedaan akses layanan kesehatan, termasuk untuk pekerja seks. Karena berdasarkan undang-undang, kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” kata Akhmad.

Sementara itu, Koordinator P3SY, Sarmi mengatakan acara bedah kasus ini merupakan salah satu jalan yang ditempuh P3SY untuk memperjuangkan hak perempuan pekerja seks sebagai warga negara. P3SY memfasilitasi program akses kesehatan, baik jaminan kesehatan maupun advokasi layanan kesehatan yang ramah komunitas, serta memfasilitasi program alih profesi bersama dengan Dinas Sosial.

“Perlindungan terhadap kekerasan menjadi satu catatan tersendiri bagi P3SY karenanya Community Crisis Center Griya Asa berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan advokasi kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan pekerja seks,” tambah Sarmi. (Fita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *